Sabtu, 30 Desember 2017

Berbagai jenis profesi bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi



Profesi Di Berbagai Bidang Industri Serta Sertifikat Keahlian
Bidang teknik jenis profesi diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian yang terdiri dari sistem manufaktur, manajemen industri, dan sistem industri dan tekno ekonomi.
x Sistem Manufaktur x
Sistem manufaktur merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral. Terdapat enam proses dalam sistem manufaktur yang terdiri dari proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya.
x Manajemen Industri x
Manajemen industri merupakan bidang keahlian yang memanfaatkan penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen. Manajemen industri yang bertumpu pada keunggulan sumber daya dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis.
x Sistem Industri dan Tekno Ekonomi x
Sistem industri dan tekno ekonomi merupakan bidang keahlian yang memanfaatkan penigkatan daya saing sistem integral. Sistem industri dan tekno ekonomi yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur.
Insinyur Profesional Dan Sertifikasi Internasional
Seorang insinyur profesional adalah seseorang insinyur yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasakan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikasi merupakan pengakuan resmi dari keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana serta mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya.
Sertifikat insinyur profesional terdiri dari tiga jenis, pertama insinyur profesional pratama, para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejenak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalnnya. Kedua insinyur profesional madya, para pemegang sertifikat insinyur profesional pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat insinyur profesional pratama. Ketiga insinyur profesional utama, yaitu para pemegang sertifikat insinyur profesional madya yang telah bekerja dan membuktikan kompotensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat insinyur profesional madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Daftar Pustaka
Soal + Jawaban

1. Bidang teknik jenis profesi diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian yang terdiri dari ….
a. Sitem manufaktur, manajemen industri, dan sistem industri dan tekno ekonomi. *
b. Sistem tekno industri, manajemen industri, dan sistem ekonomi dan tekno ekonomi.
c. Sistem ekonomi, manajemen manufaktur, dan manajemen industri dan tekno industri.
d. Sitem manajemen, manajemen ekonomi, dan sistem industri dan tekno ekonomi.

2. Berikut merupakan yang termasuk kedalam proses dalam sistem manufaktur, kecuali ….
a. Perancangan
b. Perencanaan
c. Pengendalian
d. Penglihatan *

3. Manajemen industri merupakan ….
a. sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral.
b. bidang keahlian yang memanfaatkan penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen. *
c. bidang keahlian yang memanfaatkan penigkatan daya saing sistem integral.
d. sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan fungsi dan proses manajemen.

4. Seorang insinyur profesional adalah ….
a. seseorang yang kompetensinya benar-benar terbukti berdasakan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
b. seseorang profesional yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasakan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
c. seseorang insinyur yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasakan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional. *
d. seseorang insinyur yang kompetensinya sudah tidak benar-benar terbukti berdasakan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.

5. Sertifikat insinyur profesional terdiri dari tiga jenis berikut yang merupakan sertifikat insinyur profesional, kecuali ….
a. insinyur profesional pratama, insinyur profesional madya, dan insinyur profesional utama. *
b. insinyur profesional kedua, insinyur profesional ketiga, dan insinyur profesional keempat.
c. insinyur profesional pratama, insinyur profesional pertiwi, dan insinyur profesional profesi.
d. insinyur profesional kedua, insinyur profesional madya, dan insinyur profesional pratama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar