ORGANISASI
PROFESI
&
KODE ETIK PROFESI
A. Kode
etik profesionalisme di bidang teknik Industri
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara
manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang
memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya
etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh
suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri. Selaras dengan dasar negara yaitu PANCASILA maka disusunlah
kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa
penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana
Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam
melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya SarjanaTeknik
Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala
kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya
mencapai hasil yang terbaik
didalam keluhuran budi dan
kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam
melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik
Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya
mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan
keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai
kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam
pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang
tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak
jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
B. Perbandingan
kode etik teknik industri indonesia dengan negara lain
Kode
etik dalam setiap bidang, organisasi, maupun negara dapat berbeda-beda, namun
tujuannya teteplah sama, yaitu memberikan dampak serta pandangan positif bagi
semua aspek dalam bidang, organisasi, negara, dan juga bagi enginner itu
sendiri.
Dalam
bidangnya seorang sarjana teknik industri haruslah bertanggung jawab terhadap bidang
atau profesinya, agar timbul sikap pantang menyerah dalam menjalankan setiap
aktifitasnya. Selain itu harus memiliki sikap jujur, agar dapat menimbulkan
rasa percaya dari konsumen dan masyarakat. Dan seorang sarjana teknik harus
pula memiliki daya kreatifitas yang tinggi, agar dapat meningkatkan kemampuan
dan wawasannya didalam bidang atau profesi yang dijalankannya.
Dalam
suatu negara, sarjna teknik haruslah pula mentaati kode etik yang berlaku pada
negara dimana ia menjalankan profesinya. Kode etik pada suatu negarapun
berbeda-beda, antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Dengan
mentaati kode etik yang berlaku pada negaranya, maka seorang sarjana teknik
dapat bertanggung jawab, jujur, dan berkreasi demi kemajuan teknologi,
industri, dan negaranya.
Oleh
karena itu dapat disimpulkan bahwa perbedaan kode etik saarjana teknik
berdasarkan bidang, organisasi, dan negara adalah semakin besar lingkup seorang
sarjana teknik, maka semakin besar dan semakin banyak pula kode etik yang harus
dipahami dan diterapkan dalam kehidupannya, agar dapat menghasilkan daampak
positif serta kemajuan yang lebih luas dan baik pula bagi profesi, bidang,
organisasi, negara, dan kehidupan sarjaan teknik itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar