Nama : Gilang Putra Utama
NPM : 34414559
PENGERTIAN LINGKUNGAN
& PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Pengertian lingkungan
hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu
tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat
mempengaruhi hidupnya. Lingkungan hidup biasa juga disebut dengan lingkungan
hidup manusia (human environment) atau dalam sehari-hari juga cukup
disebut dengan “lingkungan” saja. Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri
biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll.Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Istilah lingkungan
hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa
Belanda disebut denganMillieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut
denganI’environment.
Menurut kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup
itu diartikan sebagai the physical, chemical and biotic condition surrounding
and organism. S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua
faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto
Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya
sebagai berikut:
Lingkungan
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan kita.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru
Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup
sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah
perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi
hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Menurut
pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
Otto
Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press,
2001.
Michael
Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London,
1979.
J.
McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College
Publishing, 1973.
Otto
Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
Munadjat
Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini
disebut UUPLH 1982, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan
semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia
dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku
ini disebut UUPLH 1997.
Pustaka : Hukum lingkungan
dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia.
Berikut ini adalah pengertian
dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah
jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan kita
J MCNAUGHTON & LARRY L.
WOLF
Lingkungan hidup adalah semua
faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan
sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO,
SH
Lingkungan hidup sebagai
semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya,
yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta
kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah
wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial
antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai
Ilmu Lingkungan merupakan
salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad
hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial,
ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu
poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu
sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan
lingkungannya.
Setiap makhluk, apa pun macamnya, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan yang
kondisinya baik, atau paling tidak masih dalam rentang kisaran toleransinya.
Individu-individu suatu populasi makhluk hidup biasanya akan didapatkan di
tempat-tempat yang berkondisi optimum atau sekitar optimum untuk berbagai
faktor lingkungan. Sebaliknya, individu akan sangat jarang ditemukan di tempat-tempat
marginal, yaitu yang kondisinya buruk atau mendekati batas-batas kondisi yang
dapat ditolerir.
Berbagai
upaya terus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan lingkungan dan untuk
memahami kepentingan lingkungan jangka panjang. Salah satu upaya penting adalah
diadakannya pendidikan lingkungan yang dapat diberikan secara formal ataupun
informal. Pendidikan lingkungan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan
pentingnya lingkungan, memberikan pengetahuan mengenai asas-asas ekologi yang
mendasari hubungan manusia dengan lingkungannya, serta pengertian bahwa segala
sesuatu akan berkaitan dan saling mempengaruhi.
Pendidikan
itu diharapkan pula dapat menimbulkan sikap yang lebih peduli terhadap
lingkungan dan memberikan ketrampilan awal untuk menangani permasalahan
lingkungan, paling tidak pada skala domestik. Akhirnya, yang sangat diharapkan
adalah bahwa pendidikan lingkungan akan dapat merangsang keinginan orang untuk
berpartisipasi dalam turut memelihara lingkungannya. Di negara-negara maju,
pendidikan lingkungan telah diberikan sejak dini, bahkan mulai usia
pra-sekolah, secara informal di rumah.
Tiga tujuan utama dari
Pengetahuan Lingkungan adalah untuk:
Memberikan pemahaman mengenai
konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya.
Memberikan dasar-dasar
kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik
yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global.
Memberikan contoh-contoh
solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui
pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.
Studi Kasus
Sampah
merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia
pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding
dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan
sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis
material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa
lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.
Peningkatan
jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Dari Data
menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418
m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisanya tidak bisa diolah.
Permasalahan pengelolaan
sampah di kota Bandung
Sampai
saat ini pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi
menangani permasalahan sampah. Permasalahan ini menjadi krusial karena ada
kemungkinan Bandung menjadi “kota sampah” terulang kembali. Ada beberapa
permasalahan yang belum terselesaikan yang dapat menyebabkan terulang
kembalinya Bandung lautan sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung
kota sampah jilid kedua antara lain:
Kesadaran
masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran
tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota
Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
Kemampuan
pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan
penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal
tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya
sekitar 65%.
Sampah
organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan
yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah
organik dan non organik. Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi
lebih sulit dan tidak efesien.
Lahan
TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan
tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal
tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama
dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan
permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
Penegakan
hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota
Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005:
perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan
dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah
dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang
tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.
Pengertian Lingkungan
Ada beberapa definisi
mengenai lingkungan sebagai berikut:
Menurut Miller (1986), Lingkungan adalah
kumpulan atau sejumlah kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan individu
organisme atau populasi.
Menurut Lincoln
(1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan biologis di
sekitar organisme pada waktu tertentu.
Lingkungan adalah
totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta kondisi lain yang secara
langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985)
Faktor Edafik
Faktor edafik adalah
sifat fisik, kemis, dan biologis, tanah atau substratum yang mempengaruhi
asosiasi biota. Sifat fisik dan kemis yang cukup penting adalah: tekstur,
kesuburan, nutrien, mineral, pH, tempat akar, air, aerasi, dan temperatur.
Faktor edafik juga diartikan sebagai suatu konsep yang menganggap bahwa tanah
sebagai tempat hidup bagi tumbuhan atau organisme di dalamnya.
Faktor Klimatik
Faktor klimatik adalah
sejumlah aspek kondisi cuaca yang mempengaruhi biota suatu area. Faktor
klimatik meliputi: cahay matahari (kualitas, intensitas, dan durasi),
temperatur udara, kelembaban udara, angin, curah hujan, dan interaksi
antarfaktor tersebut.
Pengetahuan
lingkungan yaitu IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari
penyebab potensial aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang
merugikan dan peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan
yang layak bagi manusia. Adapun definisi lingkungan menurut para ahli yaitu:
1. Menurut
Miller (1986), Lingkungan adalah kumpulan atau sejumlah kondisi eksternal
yang mempengaruhi kehidupan individu organisme atau populasi.
2. Menurut
Lincoln (1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan biologis di
sekitar organisme pada waktu tertentu.
3.
Lingkungan adalah totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta
kondisi lain yang secara langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985).
Ilmu
lingkungan (environmental science) berasal dari dua kata yaitu ilmu
(science) dan lingkungan (environment). Ilmu: suatu upaya penggalian
pengetahuan tentang bagaimana bumi ini bekerja. Ilmu lingkungan: ilmu
interdisipliner yang memanfaatkan konsep dan informasi dari ilmu alam (ekologi,
biologi, kimia, geologi) dan ilmu sosial (ekonomi, politik, dan hukum) untuk
memahami dan mempelajari bagaimana bumi bekerja, bagaimana manusia memengaruhi
lingkungan (life-support system) dan untuk menyelesaikan masalah
lingkungan yang sedang dihadapi manusia. Pengertian lain mengenai lingkungan
yaitu ilmu pengetahuan multi-disiplin karena didalamnya mencakup berbagai
bidang ilmu seperti kimia, fisika, ilmu kedokteran, ilmu hayati, pertanian,
kesehatan masyarakat, teknik sanitasi dan lain-lain. Ilmu lingkungan adalah
ilmu pengetahuan tentang fenomena fisika dalam lingkungan. Ilmu ini mempelajari
tentang sumber-sumber, reaksi, transportasi, efek dan kejadian fisik suatu
spesies biologi di udara, air dan tanah dan pengaruh dari kegiatan manusia
terhadapnya.
Adapun
tujuan dari pengetahuan lingkungan yaitu:
1.
Mengelola sumber daya alam dengan melakukan pembangunan berkelanjutan
2. Melakukan pembangunan
berwawasan lingkungan
3. Merencanakan,
mengatur dan memanfaatkan tata ruang dengan dasar ekologi
4. Mencegah,
menganalisis dan menanggulangi dampak kegiatan
5. Berpikir, bersikap
dan bertindak sebagai pembinaan lingkungan.
Studi Kasus Mengenai
Lingkungan dan Penanggulangannya
Polusi
udara yang terjadi di Bandung dipengaruhi juga oleh topografinya. Bandung
terletak pada ketinggian kurang lebih 768m di atas permukaan laut. Kota ini
terletak sebuah lembah yang dikelilingi pegunungan. Dengan kata lain, bentang
alam Bandung merupakan sebuah cekungan. Kondisi topografi seperti ini
menyebabkan Bandung menjadi sangat potensial terhadap pencemaran udara karena
kondisi alam yang berupa cekungan akan mengurangi daya pengenceran udara atau
dengan kata lain menghambat pertukaran udara atau sirkuasi udara.
Seiring
dengan perkembangannya menjadi kota yang multifungsi, Kota Bandung kian lama
kian padat. Selain karena laju pertumbuhan penduduk di Bandung yang secara umum
semakin meningkat, kepadatan ini juga dipengaruhi oleh tingkat mobilitas
penduduk ke Bandung yang cukup tinggi. Sebagai kota besar yang memiliki
fasilitas yang lengkap dalam berbagai bidang (pariwisata, pendidikan, kuliner,
budaya, ekonomi, dsb), kota Bandung menjadi tujuan banyak orang. Semakin banyak
pergerakan penduduk, semakin banyak media transportasi yang dibutuhkan dan
akhirnya tingkat polusi pun semakin tinggi.
Polusi
udara di kota Bandung dipengaruhi juga oleh penataan ruang dan manajemen
transportasi yang kurang tepat. Pemukiman di Bandung dipusatkan di pinggiran
kota Bandung sehingga menimbulkan mobilitas yang cukup tinggi dari para pemukim
ini ke pusat kota, misalnya untuk bekerja. Sistem penataan ruang yang seperti
ini tidak diiringi oleh sistem transportasi yang memadai ke wilayah pinggiran.
Hal ini mengakibatkan para pemukim lebih senang menggunakan kendaraan pribadi.
Penyebab terakhir dan paling krusial adalah rendahnya perhatian. Dan kesadaran
masyarakat akan bahaya polusi sangat rendah sekali.
Polusi udara ini memberikan banyak akibat negative pada berbagai bidang,
diataranya dampak ekonomi, kesehatan, lingkungan alam dan lain sebagainya.
Unsur-unsur buangan emisi gas sangatlah berbahaya bagi kesehatan, diantaranya
dapat menyebabkan hipertensi, impotensi, pusing, mata perih, gangguan
pernafasan, keracunan, kanker,dan penyakit jantung. Salah satu unsur yang
berbahaya adalah timbal. Timbal dapat mengakibatkan kerusakan otak,
ginjal, sumsum tulang, dan sistem tubuh lain pada anak-anak.
Solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan acara car free
day(hari bebas kendaraan) dimana langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak
terbiasa dengan penggunaan kendaraan yang dapat menyumbangkan polusi udara
sekitar, mengadakan penghijauan di lingkungan kita demi terciptanya suasana
yang tenang sejuk dan nyaman mulailah dari lingkungan kita karna hal sekecil
apapun bisa bermanfaat banyak bagi kita dan alam, seperti menanam pohon dan
tidak membuang sampah sembarangan dan membuat hutan kota dimana hutan kota ini
bermanfaat berfungsi untuk menyerap polusi di kota-kota besar dan mengurangi
dampak yang terjadi akibat pencemaran udara. Kontribusi dari pemerintah juga
sangat diperlukan untuk menghimbau masyarakat agar sadar akan tindakan yang
telah dilakukan.
Sumber: