Jumat, 27 November 2015

Tugas ISD bab 4 dan 5

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional bisa juga disebut (Aqil Baligh), sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.  Sejumlah sosiaolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


1.2   Warga Negara dan Negara
Warga Negara merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional bisa juga disebut (Aqil Baligh), sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
            Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.  Sejumlah sosiaolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


2.1.1 Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
            Internalisasi adalah penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin atau nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang di wujudkan dalam sikap dan perilaku. Belajar merupakan proses mencerna ilmu atau apa yang baru kita ketahui atau yang kita dapat hari ini dan esok untuk kemudian kita lakukan di kemudian hari. Sedangkan spesialisasi adalah suatu skill atau kemampuan dimana seseorang memiliki keahlian atau ciri khas yang tidak dimiliki oleh orang lain.
            Pada kehidupan sehari-hari dimana kita hidup dalam kehidupan bersosialisasi, tanpa kita sadari ketika kita bersosialisasi kita banyak belajar dari banyak individu yang berada di dalamnya dari satu orang sampai banyak orang yang kita pelajari mungkin dari semua itu kita mendapati perbedaan pendapat atau yang lainnya. Dari situlah kita banyak belajar, bicara soal belajar, belajar bukan hanya ketika kita dikelas saja, akan tetapi belajar itu ketika kita bisa melihat mungkin masih ada orang diluar sana yang mungkin tidak seberuntung kita yang Alhamdulillah nya kita masih bisa merasakan nikmatnya bangku kuliah setelah kita lulus sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan dll.

2.1.2 Pemuda dan Identitas
          Pemuda adalah sekelompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Kemajuan atau kemunduran suatu bangsa terletak pada peranan para pemuda yang ada di dalamnya. Bagaimana pola fikir para pemuda untuk ikut membangun negaranya tersebut. Sedangkan indentitas menurut Stella Ting Toomey merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Sementara itu menurut Gardiner W. Harry dan Komsmitzki Corinne melihat identitas sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam perilaku, keyakinan dan sikap. Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
·         Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.       Kemurnian idealismenya.
b.      Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan  yang baru.
c.       Semangat pengabdiannya.
d.      Sepontanitas dan dinamikanya.
e.       Inovasi dan kreativitasnya.
f.       Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru.
g.      Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri.
h.       Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena banayk sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah dari sisi negatinya. Contohnya saja diri video-video yang tidak baik, pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll.Dan banyak juga pelaku-pelaku pemuda yang tidak bertanggug jawab. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

·         Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik



·         Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a.     Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda.
b.       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.       Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
d.      Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e.       Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan. 
f.        Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
g.      Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental.
h.      Pergaulan bebas.
i.        Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika.
j.        Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
·         Peran pemuda dalam masyarakat:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan     lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
c. Asas edukatif.
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Asas swakarsa.
f. Asas keselarasan dan terpadu.
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi.
·         Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni:
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri.
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan.
·          Peranan  mahasiswa dalam masyarakat adalah:
a. Agen of change.
b. Agen of development.
c. Agen of modernization.
Pada dasarnya pemuda dan identitas itu saling bersangkutan yakni pemuda harus mempunyai identitas diri atau jati diri yang harus mereka tanamkan dalam kehidupan sehari-hari nya.

2.1.3 Perguruan dan Pendidikan
          Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidiknya disebut dosen. Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2yaitu:
-          Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
-          Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang  pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari siklus kehidupan manusia, sebuah fitrah dari makhluk yang di anugrahi akal dan fikiran. Proses pendidikan berjalan sejak dalam kandungan hingga ke liang lahat. Pendidikan bisa didapat dimana dan kapan saja. Menurut Pasal 1 ayat 7, undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang dimaksud dengan jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dan pedidikan itu sendiri dibagi menjadi 3: yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Pendidikan Nonformal
1.      Pendidikan Formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Contoh pendidikan formal adalah; TK,SD,SMP,SMA.
2.      Pendidikan Nonformal yaitu jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakn secara terstruktur dan berjenjang. Yang terdiri dari lembaga kursus dan lembaga pelatihan, Majelis Taklim, Pendidikan anak usia dini jalur nonformal.
3.      Pendidikan Informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Contoh pendidikan Informal yaitu pendidikan yang dilakukan oleh keluarga adalah salah satu dasar yang akan membentuk watak, kebiasaan, dan perilaku anak di masa depannya nanti.

2.2 Warga Negara dan Negara
    Warga Negara merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

2.2.1    Hukum, Negara, dan Pemerintahan
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur olehpemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dam kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3). Secara deduktif dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan pemerintahan dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi yang bersifat operasional dalam rangka pencapaian tujuan negara yang lebih abstrak, dan biasanya ditetapkan secara konstitusional. Berbagai fungsi tersebut dilihat dan dilaksanakan secara berbeda oleh sistem sosial yang berbeda, terutama secara ideologis. Hal tersebut mewujud dalam sistem pemerintahan yang berbeda, dan lebih konkrit terwakili oleh dua kutub ekstrim masing- masing rezim totaliter (sosialis) dan rezim demokratis. Substansi perbedaan keduanya terletak pada perspektif pembagian kekuasaan negara (pemerintah). Pemencaran kekuasaan (dispersed of power), menurut Leslie Lipson, merupakan salah satu dari lima isu besar dalam proses politik (Josef Riwu Kaho, 2001 : 1). Pemerintahan daerah merupakan konsekuensi pelaksanaan pemencaran kekuasaan itu.

2.2.2 Warga dan Negara
          Warga Negara merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara. Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai makhluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa. Warga dan Negara pada dasarnya mempunyai sangkut pautnya satu sama lain. Karena kemajuan atau kemunduran suatu Negara terletak pada sikap warga yang berdiam diri pada Negara tersebut. Semakin lemah pemikiran para warga Negara tersebut semakin mundur Negara tersebut dari namanya kejayaan Negara tersebut.


Daftar Pustaka :

https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://reval004.blogspot.co.id/2013/10/definisi-pemuda.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
https://id.wiktionary.org/wiki/internalisasi
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/internalisasi-belajar-dan-spesialisasi/
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://www.gurupantura.com/2015/05/pendidikan-formal-nonformal-informal.html
http://yusufbudiman92.blogspot.co.id/p/warga-negara-dan-negara.html

Senin, 23 November 2015

MAKNA DARI KEHILANGAN

MAKNA DARI KEHILANGAN

Ngomongin soal kehilangan, semua orang pasti pernah ngalamin apa itu kehilangan. Kehilangan pulpen dikelas, kehilangan uang, bahkan kehilangan orang yang sangat berarti di hidupnya.

Gue disini pengen menganalogikan, kalo kalian yang baca blog gue kehilangan dompet misalnya. Coba gimana rasanya? Pasti ada rasa nyesek, dan nyesel kenapa dompet yang isinya cuma E-KTP sama struk tagihan bisa ilang.

Hmmpp.. kita renungin aja deh, kalo sebenernya makna dari kehilangan semuanya sama, sama-sama bikin nyesel pada akhirnya. Ini emang awalnya masalah dompet. Tapi kalau dipikirin, kehilangan dompet dengan kehilangan orang yang kita sayang, sebenernya kasusnya sama.

“Sebiasa apapun kamu dengan kehilangan, rasanya akan tetap berat.”

Kehilangan orang yang kita sayang, awalnya mungkin sama kaya kehilangan dompet. Mungkin ada yang berfikir seakan-akan tidak terjadi apa-apa atau bahkan masih ada yang bisa ketawa-ketawa, bercanda, tapi ketika masuk tahap selanjutnya, pasti merasa ada yang mulai hilang. Karna hal sekecil apapun yang ada di dompet bener-bener berarti. Misalnya di dompet ada sebuah tusukan yang fungsinya buat ngeluarin memory-card di i-pad, ketika mau ngeluarin memory-card, sangat disayangkan kenapa benda sekecil itu bisa ilang. Awalnya emang masa bodo, tapi besoknya mikir, andai aja benda itu gak ilang, pasti gak akan ngeribetin orang-orang disekitar buat nyariin tusukan yang bisa dijadiin alternatife buat ngeluarin memory-card.

“Saat kamu mulai merasa kehilangan, percayalah semuanya sudah terlambat, mungkin aku (tusukan memory-card) sudah bersama orang lain.”

Mungkin awalnya yang bisa dilakuin ketika kehilangan adalah ikhlas. Yak, hanya ikhlas dan berharap dia kembali. Namun, ketika sesuatu yang hilang tersebut dipertemukan kembali dengan kita. Itu pertanda, pertanda kalau kita emang ditakdirkan untuk menjaganya dengan cara yang lebih baik lagi. Jangan sampai hilang untuk kedua kalinya.

“Setiap kehilangan hendaknya menjadi pelajaran”

Untuk kasus hilangnya dompet, cara biar gak ilang, mungkin harus punya dua dompet. Dompet pertama untuk uang dan alat pembayaran (buat taro di saku), dan dompet yang satu lagi untuk surat-surat penting (buat taro di tas). Beda halnya dalam percintaan, mungkin caranya dengan memperbaiki kesalahan yang pernah kita buat. Karena sesungguhnya, sesuatu yang penting untuk kita, dan dia hilang, pasti ada beberapa kesalahan yang pernah kita buat, walaupun terkadang nggak pernah kita sadari.

“Jangan menunggu kehilangan dulu hanya untuk belajar menghargai sesuatu”

Yak, mungkin dengan  menganalogikan ketika kita kehilangan sebuah dompet, kita jadi bisa lebih hati-hati. Lebih hati-hati buat ngejaga sesuatu yang emang berharga di kehidupan kalian, bukan cuma dompet yang isinya cuma struk tagihan aja. Biar nggak ada lagi yang namanya kehilangan, yang berujung sebuah penyesalan.


“Ketika terlalu takut kehilangan. Percayalah, bahwa yang bersama kamu saat ini adalah yang dianugerahkan.”