Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Ilmu Pengetahuan
Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah dua hal yang tak akan pernah bisa
terlepaskan dari kehidupan manusia. Apalagi, abad 21 ini adalah era globalisasi
dimana hampir semua kegiatan manusia menggunakan sistem teknologi. Yang mana
perkembangan teknologi sangatlah pesat, dalam hal ini teknologi sangat
berpengaruh di kehidupan sosial kita. Apalagi jika kita amati lebih jauh,
IPTEK sangat berpengaruh pada kehidupan sosial.
Teknologi
dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah
diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia,
meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya
daripada kehebatan teknologi itu. Kita misalkan saja manusia yang bisa
memanfaatkan IPTEK maka akan memiliki status pendidikan yang tinggi. Oleh
karena itu orang yang berpendidikan tinggi identik dengan status sosial yang
tinggi. jika status sosial seseorang tinggi maka tingkat kemakmurannya juga
akan tinggi pula. Untuk itulah jika diamati dengan seksama maka terdapat
hubungan yang sangat kuat antara IPTEK dengan kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan
masyarakat maka akan meliputi kemakmuran dan kemiskinan. Bilamana masyarakat
bisa makmur apabila berhasil mengikuti dan menggunakan perkembangan IPTEK maka
masyarakat tersebut termasuk masyarakat yang sejahterah, dan sebaliknya,
masyarakat yang tidak dapat mengikuti IPTEK dengan baik maka terjadi
kemiskinan. Kemiskinan sendiri merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa,
sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi
fundamental dari cita-cita masyarakat adil dan makmur. Berbicara tentang
kemiskinan akan menghadapkan kita pada persoalan lain, seperti persepsi manusia
terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial dan persoalan
yang lebih jauh, bagaimana ilmu pengetahuan (ekonomi) dan teknologi
memanfaatkan sumber daya alam untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.
Kemiskinan
memang menjadi masalah yang serius dalam menghadang kemajuan IPTEK. Hal ini disebabkan,
masyarakat miskin dipastikan tidak akan bisa menikmati kemajuan teknologi.
Malah yang terjadi masyarakat miskin akan menghambat perkembangan teknologi.
Bukan hanya itu saja, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memberikan dampak dalam
sektor ekonomi sehingga masyarakat akan terseleksi dan membuat mereka menjadi
miskin ketika dampak IPTEK mulai merajarela. Untuk itulah, perlu adanya
pemahaman yang mendalam antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan
kemiskinan serta kemakmuran masyarakat sehingga ada kemungkinan muncul sebuah
kesalahan persepsi mengenai IPTEK yang sangat erat kaitannya dengan kemunculan
kemiskinan yang terus berkelanjutan.
1.2 Tujuan
1. Memahami ilmu
prngetahuan
2. Memahami teknologi
3. Memahami ilmu
pengetahuan, teknologi, dan nilai
4. Memahami Kemiskinan
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Ilmu
Pengetahuan
Secara umum, Ilmu
pengetahuan merupakan suatu
pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah
sebuah dasar atau bekal bagi
seseorang yang ingin mencapai suatu
tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak
bisa mencapai apa yang
diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia
ilmu-ilmu dasar untuk melakukan
sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa
dicari dimana saja, tidak
hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi
ilmu pengetahuan juga bisa diambil
dari berbagai sumber seperti koran,
majalah, televisi, radio, komik sains,
ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan
teknologi dari tahun ke tahun,
dari jaman ke jaman, dan dari hari ke
hari semakin berkembang pesat. Tidak dapat dipungkiri bahwa
ilmu pengetahuan dan teknologi
sangatlah bermanfaat untuk kehidupan
kita.
Ilmu
pengetahuan haruslah dapat dikemukakan,
harus dimegerti secara
umum sehingga kita dapat
memahami ilmu pengetahuan
dengan mudah. Didalam kehidupan
kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia
memiliki akal pikiran yang
merupakan dasar adanya ilmu
pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita
untuk melakukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat
negatif maupun positif
tidak terlepas dari segala
sesuatu, begitu pula dengan
IPTEK. Teknologi akan berguna
jika dimanfaatkan dengan baik.
IPTEK tentunya dapat
memotivasi masyarakat untuk lebih
maju lagi. Karena IPTEK sungguh
sangat menarik perhatian.
Perkembangan yang terjadi
sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan
yang lebih luas. Iptek berkembang
dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangatlah mudah
untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat
memperolehnya. Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
a. Pengetahuan,
sebagaimana pengertian di atas.
b. Tersusun secara
sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang
tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik
berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga
akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang
bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan
teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu
dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran,
sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat
terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
c. Menggunakan
pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui
kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
d. Dapat dikontrol
secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
2.2 Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan
suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai
kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin
dihadapi. Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang
telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
a. Persyaratan
Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
-
Memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin
bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan
impor.
-
Jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang
ada.
-
Menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan,
sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
-
Memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
b. Persyaratan Sosial,
meliputi :
-
Memanfaatkan keterampilan yang sudah ada.
-
Menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang.
-
Menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan
bertambahnya pengangguran.
-
Membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur
agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga
terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan
manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga
memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh
masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin
kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan
dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi
yang akan datang.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut
Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya
tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan
perhitungan rasional.
2. Artifisialitas, artinya
selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3. Otomatisme, artinya dalam
hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga
dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan
teknis.
4. Teknik berkembang pada
suatu kebudayaan.
5. Monisme, artinya semua
teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6. Universalisme, artinya
teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai
kebudayaan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi
teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang
atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut
adalah:
· Serba
intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll.
Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
· Dalam
struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
· Kosmologi
atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang
lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami
realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil
jarak dengan alam.
2.3 Ilmu pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan
dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya
melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai
proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu
dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang
berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau
kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan
hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu
diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan
universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga
tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh
teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat
meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah
pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah
(epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan.
Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun
tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan
verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya
disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau
deduksi-hipotesis-verifikasi). Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau
pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis,
banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan
dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang
disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran)
dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau
UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga)
komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat
kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1. Ontologis (Objek
Formal Pengetahuan), Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh
pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek
penelaahannya.
2. Epistemologis
seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan
diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3. Aksiologis adalah
asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan. Kaitan
ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan
teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
a. Golongan yang
menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik
secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si
ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan
ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga
nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
b. Golongan yang
menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas
metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus
berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa
ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi
disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita
masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran”
dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
2.4 Kemiskinan
Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan
terjadinya ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian,
tempat berlindung, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Kemiskinan dapat
disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan gambaran dari kondisi
sulit seperti kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan
sehari-hari, sandang, perumahan, kesehatan, kurangnya penghasilan dan kekayaan
yang memadai. Kemiskinan bukan hal baru, kemiskinan adalah hal umum yang menyangkut
masalah ekonomi, agama, sosial, politik, dah paham-paham lainnya. Kemiskinan
tidak memandang usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa dan orang tua.
Kemiskinan terjadi dimana-mana, dikota, didesa, dan di Negara seluruh dunia.
Kemiskinan secara umum disebabkan oleh dua faktor,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang
datang dari dalam diri orang miskin, seperti sikap yang menerima apa adanya,
tidak bersungguh-sungguh dalam berusaha, dan kondisi fisik yang kurang
sempurna. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar diri
si miskin, seperti keterkucilan karena akses yang terbatas, kurangnya lapangan
kerja, ketiadaan kesempatan, sumberdaya alam yang terbatas, kebijakan yang
tidak berpihak dan lainnya. Sebahagian besar faktor yang menyebabkan orang
miskin adalah faktor eksternal. Beberapa faktor penyebab kemiskinan lainnya
adalah pertumbuhan ekonomi lokal dan global yang rendah, pertumbuhan penduduk
yang tinggi, dan stabilitas politik yang tidak kondusif.
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh (Emil Salim, 1982).
Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam rp/tahun,
ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/tahun yaitu untuk desa 320
kg/orang/tahun dan 480 kg/orang/tahun). Atas dasar ukuran ini maka mereka yang
hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dsb;
2.
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usah;
3.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena
harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
4.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa
saja;
5.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi
(tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1. Fungsi Ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu
menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang
bekas (masyarakat pemulung).
2. Fungsi Sosial
Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan
perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran
kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3. Fungsi Kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber
inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama
manusia.
4. Fungsi Politik
Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat
marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti
menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus
dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
Dampak kemiskinan begitu bervariasi karena kondisi
dan penyebab yang berbeda memunculkan akibat yang berbeda juga.
1. Pengangguran
merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan
merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk
berkembang dan mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan.
Dikarenakan sulit untuk bekerja, maka tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan
kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi
kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja harga beras yang semakin meningkat,
orang yang pengangguran sulit untuk membeli beras, maka mereka makan seadanya.
Seorang pengangguran yang tak dapat memberikan makan kepada anaknya akan
menjadi dampak yang buruk bagi masa depan sehingga akan mendapat kesulitan
untuk waktu yang lama.
2. Kriminalitas
merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah mengakibatkan
orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memedulikan halal atau
haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja
perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, pembegalan, penjambretan dan masih
banyak lagi contoh kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan. Mereka
melakukan itu semua karena kondisi yang sulit mencari penghasilan untuk
keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan.
Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak heran jika kriminalitas
terjadi dimanapun.
3. Putusnya sekolah
dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan. Mahalnya
biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah karena tak lagi mampu
membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan pendidikan akan
menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, menjangkau
cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam karena
hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya kesempatan
mendapatkan pekerjaan yang layak.
4. Kesehatan sulit
untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan
membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya pengobatan
yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau masyarakat
miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang menyebar.
5. Buruknya generasi
penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak putus
sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan pada anak-anak itu
sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berfikir
mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai tempat tinggal,
tidur dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya.
Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan buruk
karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia, mendapat
pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat menyebabkan
mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada generasi
penerusnya.
2.5 Contoh Kasus
REPUBLIKA.CO.ID, Kemiskinan menjadi momok dalam
masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi
angka kemiskinan tidak turun secara signifikan. Jumlah penduduk miskin pada
tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari
jumlah penduduk Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk miskin ini disebabkan
beberapa faktor, termasuk kenaikan harga BBM, inflasi, dan pelemahan dolar. Presiden
Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan, berdasarkan kajian, kolaborasi
ketga faktor tersebut bisa menambah angka kemiskinan sebesar satu persen. Jika
berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2014, presentase
penduduk miskin di Indonesia mencapai 11,25 persen atau 28,28 juta jiwa, maka
pada 2015 ada tambahan penduduk miskin sekitar 1,9 juta jiwa.
Menurut Ahmad, ketimpangan antara penduduk miskin
dan penduduk kaya juga semakin terlihat jelas. Koefisien Gini pada akhir tahun
2014 diperkirakan mencapai 0,42. Dia menjelaskan dari sisi pendapatan,
masyarakat Indonesia terbagi atas tiga kelas. Kelas atas sebesar 20 persen,
kelas menengah sebesar 40 persen, dan kelas paling bawah mencapai 40. Pada
2005, kelas terbawah menerima manfaat dari pertumbuhan ekonomi sebesar 21
persen, tetapi pada 2014 menurun menjadi 16,9 persen. Sementara untuk kelas
atas, pada 2005 menerima 40 persen dan meningkat menjadi 49 persen dari PDB
pada 2014. Menurut dia, jika tidak pemerataan, bukan tidak mungkin dalam kurun
waktu 10 tahun koefisien Gini bisa mencapai 0,6 persen. Dia mengatakan, kondisi
ini akan sangat berbahaya lantaran bisa menimbulkan revolusi sosial. Hal ini
harus segera diatasi dengan meningkatkan pendapatan masyarakat yang paling
bawah. Ekonom Senior Bank Dunia Vivi Alatas mengatakan, ketimpangan antara
masyarakat miskin dan kaya terlihat dari tingginya gap antara angka konsumsi
keluarga termiskin dan keluarga terkaya. "Kita butuh membagi kue
pembangunan yang sama lezatnya," katanya. Dia mengatakan, salah satu cara
yang bisa dilakukan adalah menciptakan lapangan kerja yang layak bagi
masyarakat. Pada tahun 2020 mendatang akan ada tambahan 14,8 juta angkatan
tenaga kerja baru yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Deputi Bidang
Kemiskinan Ketenagakerjaan dan UKM Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rahma Iryanti mengakui, tidak
mudah mengentaskan kemiskinan lantaran kemiskinan kronis terus berlanjut.
Dari berbagai upaya yang dilakukan ternyata masih
banyak masyarakat yang rawan miskin dan berpotensi kembali miskin sehingga
pengentasan kemiskinan tak kunjung selesai. Berdasarkan data 60 juta keluarga
miskin yang ada selama tahun 2008-2010, sekitar 1,5 juta rumah tangga miskin
berhasil keluar dari kategori miskin tetapi masih rentan terhadap kemiskinan.
Sebanyak 2,1 juta keluarga miskin berhasil keluar dari kategori sangat miskin
tetapi tetap miskin. Sebanyak 0,9 juta keluarga miskin berhasil keluar dari
kondisi sangat miskin tetapi jatuh lagi dalam kemiskinan. Sementara, 1,5 juta
keluarga miskin masih berada dalam kemiskinan yang kronis. Dia mengatakan, ada
program prioritas wajib, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang
terus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antara
penduduk miskin dan kaya. Pemerintah, kata dia menggunakan pendekatan
masyarakat miskin yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan di berbagai
wilayah perbatasan. "Tingkat kemiskinan menurun tapi memang tidak
signifikan," kata Yanti, Selasa (23/12), dalam seminar Indonesia Poverty
Outlook 2015. Diakuinya perlu usaha yang luar biasa untuk mengentaskan
kemiskinan. Banyaknya program yang belum tepat sasaran menjadi beberapa faktor
yang menyebabkan pengentasan kemiskinan menjadi hal yang tidak mudah. Belum
lagi, Indonesia masih memiliki 100 kabupaten/kota yang indeks kesejahteraannya
masih rendah. Lokasi ini terkonsentrasi di wilayah Indonesia timur meskipun
secara jumlah penduduk miskin banyak terdapat di pulau Jawa. Ke depan, kata dia
pemerintah akan berupaya menciptakan lapangan kerja, terutama di wilayah
Indonesia timur.
Berdasarkan data BPS, secara persentase penduduk
miskin cederung menurun, tetapi secara riil jumlah penduduk miskin terus
bertambah. Hal itu setidaknya terlihat sejak tahun 2013. Pada tahun 2013,
penduduk miskin 11,37 persen dengan jumlah mencapai 28,07 juta jiwa. Dia
mengatakan, pemerintah akan membuat skema baru untuk mengentaskan kemiskinan.
Pemerintah mengatakan, pembangunan di wilayah Indonesia timur akan menjadi
prioritas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
· Secara
umum, Ilmu pengetahuan merupakan
suatu pangkal tumpuan (objek)
yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah
sebuah dasar atau bekal bagi
seseorang yang ingin mencapai suatu
tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak
bisa mencapai apa yang
diinginkannya.
· Teknologi
adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan
semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
· Ilmu
pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini
besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan
pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
· Kemiskinan
dapat diartikan sebagai keadaan terjadinya ketidakmampuan memenuhi kebutuhan
dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, kesehatan, dan
lain sebagainya.
· Teknologi
dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah
diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia,
meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya
daripada kehebatan teknologi itu.
REFERENSI
Pertentangan sosial dan Integrasi Masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pertentangan Sosial dan Integrasi
Masyarakat
Pertentangan sosial adalah teori yang memandang
bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian
nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang
menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini
didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan
kelas dalam masyarakat.
Ada berbagai sumber teori tentang pertentangan
social, antara lain:
1. Teori Konflik
Menurut Lewis A. Coser
Konflik dapat merupakan proses yang bersifat
instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial.
Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih
kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas
kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial
sekelilingnya. Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Konflik
Realistis,berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang
terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para
partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya
para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau
gaji dinaikkan.
b. Konflik Non-
Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang
antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari
salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan
dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain.
Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai
pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
2. Teori Konflik
Menurut Ralf Dahrendorf
Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh
penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl
Marx berpendapat bahwa pemilikan dan Kontrol sarana- sarana berada dalam satu
individu- individu yang sama. Menurut Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana-
sarana juga bertugas sebagai pengontrol apalagi pada abad kesembilan belas.
Bentuk penolakan tersebut ia tunjukkan dengan memaparkan perubahan yang terjadi
di masyarakat indutri semenjak abad kesembilan belas. Diantaranya:
a. Dekomposisi
Modal
Menurut Dahrendorf timbulnya korporasi- korporasi
dengan saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorangpun memiliki
kontrol penuh merupakan contoh dari dekomposisi modal. Dekomposisi tenaga.
b. Dekomposisi Tenaga
Kerja
Di abad spesialisasi sekarang ini mungkin sekali
seorang atau beberapa orang mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya,
seperti halnya seseorang atau beberapa orang yang mempunyai perusahaan tapi
tidak mengendalikanya. Karena zaman ini adalah zaman keahlian dan spesialisasi,
manajemen perusahaan dapat menyewa pegawai- pegawai untuk memimpin perusahaanya
agar berkembang dengan baik.
c. Timbulnya
Kelas Menengah Baru
Pada akhir abad kesembilan belas, lahir kelas
pekerja dengan susunan yang jelas, di mana para buruh terampil berada di
jenjang atas sedang buruh biasa berada di bawah. Penerimaan Dahrendorf pada
teori konflik Karl Marx adalah ide mengenai pertentangan kelas sebagai satu
bentuk konflik dan sebagai sumber perubahan sosial. Kemudian dimodifikasi oleh
berdasarkan perkembangan yang terjadi akhir- akhir ini. Dahrendorf mengatakan
bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi
pemilikan sarana produksi sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf
hubungan- hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan
unsur bagi kelahiran kelas. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara
mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan. Perbedaan dominasi itu dapat
terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial
yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisanya Dahrendorf
menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di
analisa bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan-
hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa
merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara
kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini
serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu
keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas
terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan
kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1. Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang
disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya.
2. Suatu masyarakat
senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara
sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang
bersifat fundamental (mendasar) Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota
masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting
affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan
kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda
(cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan
sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat
terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara
berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian
besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial,
nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
1.2 Tujuan
1. Memahami tentang
perbedaan kepentingan.
2. Memahami tentang
prasangka diskriminasi dan ethosentris.
3. Memahami tentang
pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat.
4. Memahami tentang
golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial.
5. Memahami tentang
integrasi internasional.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Perbedaan
Kepentingan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan
baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun
antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan
dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan
menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima
karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang
telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol
agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah
disepakati itu. Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari
individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi
kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan
kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya,
maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah
bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada
prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari
kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada
dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun
rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap
individu, seperti:
1. Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu
ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal
mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar
antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira
sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna
adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap
tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota
masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya
suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan m enjadi
sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan
organisasi tetapi disorganisasi. Sering kita temui keadaan dimasyarakat para
anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan
dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering
kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang
tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan
mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan
karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat
naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu
terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok
agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
2.2 Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
A. Pengertian
prasangka dan diskriminatif
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan
pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar
pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin
dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut
menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya
bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai
dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan
mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya
dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap
semua tingkah laku diri.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan
terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik
terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta
tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab
“khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan pada
aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap
adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap
orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak
atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan
tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak
nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya
realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis,
sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu
masing-masing. Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului
pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan
hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa
diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang
terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi
(terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari
prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Tidak
sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih
sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor
lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang
berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini
bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap.
Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam
pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak
dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak
adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang
diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan,
kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau
karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan
diskriminasiDiskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan
jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka
adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai
akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau
suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi
terhadap rasa yang diprasangka.
B. Sebab-Sebab
Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1. Berlatar belakang
sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif
terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa
orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai
budak. Bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini
dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia
selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang
kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang
tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai
pejabat dan lain sebagainya.
3. Bersumber dari
faktor kepribadian.
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat
seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian
seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan
tertutup.
4. Berlatar belakang
perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama.
Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
Sebab-sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas,
menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai
alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2. Pendekatan
Sosiokultural dan Situasional
a. Mobilitas
sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya
kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan
mengenai nasib buruknya.
b. Konflik antara
kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c. Stagma
perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda”
yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
d. Sosialisasi:
prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses
sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.
3. Pendekatan
Kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai
penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan
frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.
4. Pendekatan
Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu
memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang
menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naïve
Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka
tidak menyoroti individu yang berprasangka.
C. Usaha-Usaha
Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan
ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang
masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka
dan lapang harus selalu kita sadari.
D. Pengertian
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang
menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu
yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai
dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan
tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak
ukur kebudayaannya sendiri. Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya
bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain.
Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber
utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan
memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita
sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin
besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar
ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok
kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang
paling bermoral.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan
untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan
budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”,
“progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali
sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme.
Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi
nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang
etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam
berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi
Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler.
Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan
memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
2.3 Pertentangan Sosial Ketegangan dalam
Masyarakat
Pertentangan mengandung suatu pengertian tingkah
laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi
konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua
atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam pertentangan.
2. Unit-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi
di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
4. Pertentangan
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
· Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri
seseorang.
· Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
· Pada
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan pertentangan tersebut
adalah :
1. Elimination yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan
dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok
kami sendiri.
2. Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Mjority Rule
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan
bersama.
5. Compromise artinya
kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah.
6. Integration artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
2.4 Golongan-golongan yang Berbeda dan
Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang
dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat
majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui
jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari
kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa,
Nasional Indonesia. Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka
adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan,
tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada
kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika),
berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi
penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan
atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak
asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia
asli dengan keturunan (Tionghoa,arab).
3. Agama, sentimen
agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4. Prasangka yang
merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian
unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang
berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa,
nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
a. Anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
b. Masyarakat berhasil
menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c. Nilai dan
norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
2.5 Integrasi Internasional
Integrasi Internasional merupakan masalah yang
dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang
dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang
pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi
diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan
kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi
internasional, antara lain:
1. Perbedaan ideologi.
2. kondisi masyarakat
yang majemuk.
3. masalah teritorial
daerah yang berjarak cukup jauh.
4. pertumbuhan partai
politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil
atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
a. Mempertebal
keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional.
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan
antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan
transformasi.
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan
nasional.
d. Membentuk jaringan
asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
2.6 Contoh Kasus
Merdeka.com - Yuli (42) sebelumnya tak pernah
menyangka bakal berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh wali murid
berinisial MB ke polisi, dengan delik aduan melakukan perbuatan tidak
menyenangkan. "Saya tidak menyangka permasalahannya bisa melebar seperti
ini," kata Yuli mengawali pembicaraan dengan merdeka.com, Jumat (25/12).
Permasalahan melilit Yuli bermula saat anaknya, W (6), bermain perosotan
bersama teman-temannya di sekolah TK Advent XI Remidi, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Saat itu,
tanpa sengaja, W yang berada di atas perosotan, meluncur dan menabrak kawannya,
C, hingga menangis. Melihat anaknya berbuat kesalahan, Yuli yang baru datang
menjemput segera menyuruh W meminta maaf kepada C dan ibunya, MB. Meski waktu
itu Yuli yakin tidak ada luka yang dialami C, tetapi permintaan maaf bocah ini
dibalas dengan kemarahan MB. "Aku enggak peduli, anakku nakal enggak
apa-apa dimarahi. Asal wajar-wajar saja," ujar Yuli. Seolah tidak puas, MB
akhirnya melabrak Yuli. MB yang tak terima melihat anaknya menangis, juga
memarahi Yuli. Saat itu, Yuli dalam posisi duduk, sedangkan MB memarahi sambil
berdiri. Karena tak ingin memperpanjang masalah, Yuli akhirnya memanggil C dan
menanyakan kondisinya. Namun saat datang, si C malah mengaku baik-baik saja.
Hal inilah yang diduga membuat emosi MB semakin
meninggi. Keributan pun berlangsung hingga kedua pihak sepakat membawa si anak
ke rumah sakit. Namun belum semuanya berakhir, Yuli mengaku tak terima saat
anaknya tiba-tiba disebut bisa menghilangkan nyawa orang lain. "Anak gue
bisa mati tiap hari dipukulin terus," kata Yuli menirukan kalimat MB. Hari
berikutnya, saat rapat dengan kepala sekolah, Yuli menyampaikan permasalahan
yang dialaminya dengan MB. Namun Yuli tidak puas dengan jawaban pihak sekolah.
Dia diminta memaklumi mengingat keluarga MB mempunyai posisi penting di yayasan
yang menaungi sekolah itu. Permasalahan keduanya malah melebar melibatkan wali
murid lain berinisial V. Keikutsertaan V diduga dimulai ketika MB 'berkicau'
soal kelakuan Yuli lewat SMS. Awalnya V tak menghiraukan, sampai akhirnya ikut
emosi lantaran diduga disebut dengan ejekan tak pantas. Karena tidak ingin
memperpanjang masalah, Yuli bersama V berinisiatif silaturahmi ke rumah MB yang
tinggal bersama mertuanya. Bukannya selesai, pertemuan tersebut justru membuat
hubungan mereka runyam. Bahkan MB dan V hampir saling pukul, hingga akhirnya
dilerai oleh Yuli. Tidak ada kesepakatan damai dari pertemuan tersebut. Hingga
hari selanjutnya, Yuli dan V sedang menjemput anak-anaknya diinterogasi oleh
dua orang yang mengaku saudara MB. Kedua orang ini meminta Yuli dan V tidak
lagi mempermasalahkan lebih lanjut dan meminta maaf ke MB. "Saya enggak
masalah kalau meminta maaf, tetapi tidak jika harus menghamba," terang
Yuli. Tidak cuma itu, Yuli juga didatangi seseorang mengaku anggota polisi.
Yuli masih ingat, selain dia, saat itu ada juga wakil kepala sekolah. Tidak
jauh beda dari dua orang sebelumnya, anggota polisi ini menawarkan perdamaian.
"Yang saya sesalkan, kenapa terjadi di sekolah. Dilihat sama anak-anak.
Bahkan anak saya yang kecil sampai menangis di gendongan," ucap Yuli.
Kejadian dialami Yuli terus berlanjut di hari berikutnya. Kali ini, lima orang
asing tiba-tiba bergerombol di depan sekolahan. Meski tidak lagi ditanyai,
tetapi gelagatnya membuat Yuli diselimuti rasa cemas.
Puncaknya adalah ketika Yuli dan V dilaporkan ke
polisi oleh MB, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Pada Senin (28/12)
pekan depan, Yuli dan V mendapat undangan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan. Hanya yang
membuat Yuli heran, meski namanya ada dalam surat panggilan, tetapi sejauh ini
Yuli belum mendapat surat panggilan. Sebab memang baru V yang mendapatkannya.
Yuli bersedia menempuh jalan hukum dan berharap permasalahannya segera selesai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
· Pertentangan
sosial adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi
melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi
akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan
kondisi semula.
· Integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
· perbedaan
kepentingan pada setiap individu, seperti Kepentingan individu untuk memperoleh
kasih sayang, Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri, Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama, Kepentingan individu untuk
memperoleh prestasi dan posisi, Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain,
dan Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
· Perbedaan
Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu.
Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk
status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial
biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
· Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
· Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang
berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
REFERENSI