Jumat, 29 Januari 2016

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
            Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah dua hal yang tak akan pernah bisa terlepaskan dari kehidupan manusia. Apalagi, abad 21 ini adalah era globalisasi dimana hampir semua kegiatan manusia menggunakan sistem teknologi. Yang mana perkembangan teknologi sangatlah pesat, dalam hal ini teknologi sangat berpengaruh di kehidupan sosial kita. Apalagi jika kita amati lebih jauh,  IPTEK sangat berpengaruh pada kehidupan sosial.
            Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia, meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu. Kita misalkan saja manusia yang bisa memanfaatkan IPTEK maka akan memiliki status pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu orang yang berpendidikan tinggi identik dengan status sosial yang tinggi. jika status sosial seseorang tinggi maka tingkat kemakmurannya juga akan tinggi pula. Untuk itulah jika diamati dengan seksama maka terdapat hubungan yang sangat kuat antara IPTEK dengan kesejahteraan masyarakat.
            Kesejahteraan masyarakat maka akan meliputi kemakmuran dan kemiskinan. Bilamana masyarakat bisa makmur apabila berhasil mengikuti dan menggunakan perkembangan IPTEK maka masyarakat tersebut termasuk masyarakat yang sejahterah, dan sebaliknya, masyarakat yang tidak dapat mengikuti IPTEK dengan baik maka terjadi kemiskinan. Kemiskinan sendiri merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita masyarakat adil dan makmur. Berbicara tentang kemiskinan akan menghadapkan kita pada persoalan lain, seperti persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial dan persoalan yang lebih jauh, bagaimana ilmu pengetahuan (ekonomi) dan teknologi memanfaatkan sumber daya alam untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.
            Kemiskinan memang menjadi masalah yang serius dalam menghadang kemajuan IPTEK. Hal ini disebabkan, masyarakat miskin dipastikan tidak akan bisa menikmati kemajuan teknologi. Malah yang terjadi masyarakat miskin akan menghambat perkembangan teknologi. Bukan hanya itu saja, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memberikan dampak dalam sektor ekonomi sehingga masyarakat akan terseleksi dan membuat mereka menjadi miskin ketika dampak IPTEK mulai merajarela. Untuk itulah, perlu adanya pemahaman yang mendalam antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan kemiskinan serta kemakmuran masyarakat sehingga ada kemungkinan muncul sebuah kesalahan persepsi mengenai IPTEK yang sangat erat kaitannya dengan kemunculan kemiskinan yang terus berkelanjutan.
1.2  Tujuan
1.      Memahami ilmu prngetahuan
2.      Memahami teknologi
3.      Memahami ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai
4.      Memahami Kemiskinan


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Ilmu Pengetahuan
Secara umum, Ilmu  pengetahuan  merupakan  suatu  pangkal tumpuan  (objek)  yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum  dan akumulatif.  Jadi ilmu pengetahuan  adalah  sebuah dasar atau  bekal  bagi  seseorang  yang  ingin mencapai  suatu  tujuan yang diharapkannya.  Tanpa  ilmu pengetahuan,  manusia tidak  bisa mencapai  apa yang diinginkannya. Ilmu  pengetahuan  memberikan setiap  manusia  ilmu-ilmu dasar  untuk  melakukan  sesuatu. Ilmu pengetahuan  bisa dicari  dimana  saja, tidak  hanya dari  buku pelajaran  saja. Tetapi  ilmu pengetahuan  juga  bisa diambil  dari berbagai sumber  seperti  koran,  majalah, televisi,  radio,  komik sains,  ataupun  pengalaman seseorang  bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan  dan  teknologi  dari tahun ke tahun, dari  jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak dapat dipungkiri  bahwa  ilmu pengetahuan  dan  teknologi  sangatlah bermanfaat  untuk  kehidupan  kita.
Ilmu  pengetahuan  haruslah dapat  dikemukakan,  harus  dimegerti  secara  umum  sehingga  kita dapat  memahami  ilmu  pengetahuan  dengan  mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita  manusia  memiliki  akal  pikiran yang  merupakan dasar  adanya  ilmu  pengetahuan.  Dengan  ini pula dapat mempermudah  kita  untuk  melakukan sesuatu  atau menghasilkan sesuatu.  Ilmu pengetahuan sangatlah  berguna bagi kita semua. Hal yang  bersifat  negatif  maupun  positif  tidak  terlepas dari segala sesuatu,  begitu  pula dengan  IPTEK.  Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan  dengan baik. IPTEK  tentunya  dapat  memotivasi masyarakat  untuk  lebih  maju  lagi. Karena  IPTEK  sungguh  sangat menarik  perhatian. Perkembangan  yang  terjadi  sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih  luas. Iptek berkembang dengan  sendirinya tentunya  dengan dikembangkan  oleh orang-orang yang  berpengalaman. IPTEK sangatlah  mudah  untuk  didapatkan,  dimana pun dan kapan pun  kita dapat  memperolehnya. Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
a.       Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
b.      Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
c.       Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
d.      Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
2.2  Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi. Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
a.       Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
-          Memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
-          Jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
-          Menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
-          Memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
b.      Persyaratan Sosial, meliputi :
-          Memanfaatkan keterampilan yang sudah ada.
-          Menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang.
-          Menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
-          Membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1.     Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.     Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3.     Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis.
4.     Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
5.     Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6.     Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal  besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:
·         Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
·         Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
·         Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
2.3  Ilmu pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan  yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi). Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1.      Ontologis (Objek Formal Pengetahuan), Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya.
2.      Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3.      Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan. Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
a.       Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
b.      Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
2.4   Kemiskinan
Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan terjadinya ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan gambaran dari kondisi sulit seperti kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan  pangan sehari-hari, sandang, perumahan, kesehatan, kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Kemiskinan bukan hal baru, kemiskinan adalah hal umum yang menyangkut masalah ekonomi, agama, sosial, politik, dah paham-paham lainnya. Kemiskinan tidak memandang usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa dan orang tua. Kemiskinan terjadi dimana-mana, dikota, didesa, dan di Negara seluruh dunia.
Kemiskinan secara umum disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang datang dari dalam diri orang miskin, seperti sikap yang menerima apa adanya, tidak bersungguh-sungguh dalam berusaha, dan kondisi fisik yang kurang sempurna. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar diri si miskin, seperti keterkucilan karena akses yang terbatas, kurangnya lapangan kerja, ketiadaan kesempatan, sumberdaya alam yang terbatas, kebijakan yang tidak berpihak dan lainnya. Sebahagian besar faktor yang menyebabkan orang miskin adalah faktor eksternal. Beberapa faktor penyebab kemiskinan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi lokal dan global yang rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan stabilitas politik yang tidak kondusif.
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh (Emil Salim, 1982). Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam rp/tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/tahun yaitu untuk desa 320 kg/orang/tahun dan 480 kg/orang/tahun). Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.                  Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dsb;
2.                  Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usah;
3.                  Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai  tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
4.                  Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;
5.                  Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1.      Fungsi Ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2.      Fungsi Sosial
Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3.      Fungsi Kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4.      Fungsi Politik
Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
Dampak kemiskinan begitu bervariasi karena kondisi dan penyebab yang berbeda memunculkan akibat yang berbeda juga.
1.      Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk berkembang dan mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Dikarenakan sulit untuk bekerja, maka tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja harga beras yang semakin meningkat, orang yang pengangguran sulit untuk membeli beras, maka mereka makan seadanya. Seorang pengangguran yang tak dapat memberikan makan kepada anaknya akan menjadi dampak yang buruk bagi masa depan sehingga akan mendapat kesulitan untuk waktu yang lama.
2.      Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah mengakibatkan orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memedulikan halal atau haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, pembegalan, penjambretan dan masih banyak lagi contoh kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan. Mereka melakukan itu semua karena kondisi yang sulit mencari penghasilan untuk keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan. Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak heran jika kriminalitas terjadi dimanapun.
3.      Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan. Mahalnya biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah karena tak lagi mampu membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan pendidikan akan menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, menjangkau cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam karena hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.
4.      Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau masyarakat miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang menyebar.
5.      Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak putus sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan pada anak-anak itu sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berfikir mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai tempat tinggal, tidur dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya. Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan buruk karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia, mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada generasi penerusnya.
2.5  Contoh Kasus
REPUBLIKA.CO.ID, Kemiskinan menjadi momok dalam masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi angka kemiskinan tidak turun secara signifikan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk miskin ini disebabkan beberapa faktor, termasuk kenaikan harga BBM, inflasi, dan pelemahan dolar. Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan, berdasarkan kajian, kolaborasi ketga faktor tersebut bisa menambah angka kemiskinan sebesar satu persen. Jika berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2014, presentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 11,25 persen atau 28,28 juta jiwa, maka pada 2015 ada tambahan penduduk miskin sekitar 1,9 juta jiwa.
Menurut Ahmad, ketimpangan antara penduduk miskin dan penduduk kaya juga semakin terlihat jelas. Koefisien Gini pada akhir tahun 2014 diperkirakan mencapai 0,42. Dia menjelaskan dari sisi pendapatan, masyarakat Indonesia terbagi atas tiga kelas. Kelas atas sebesar 20 persen, kelas menengah sebesar 40 persen, dan kelas paling bawah mencapai 40. Pada 2005, kelas terbawah menerima manfaat dari pertumbuhan ekonomi sebesar 21 persen, tetapi pada 2014 menurun menjadi 16,9 persen. Sementara untuk kelas atas, pada 2005 menerima 40 persen dan meningkat menjadi 49 persen dari PDB pada 2014. Menurut dia, jika tidak pemerataan, bukan tidak mungkin dalam kurun waktu 10 tahun koefisien Gini bisa mencapai 0,6 persen. Dia mengatakan, kondisi ini akan sangat berbahaya lantaran bisa menimbulkan revolusi sosial. Hal ini harus segera diatasi dengan meningkatkan pendapatan masyarakat yang paling bawah. Ekonom Senior Bank Dunia Vivi Alatas mengatakan, ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya terlihat dari tingginya gap antara angka konsumsi keluarga termiskin dan keluarga terkaya. "Kita butuh membagi kue pembangunan yang sama lezatnya," katanya. Dia mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Pada tahun 2020 mendatang akan ada tambahan 14,8 juta angkatan tenaga kerja baru yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Deputi Bidang Kemiskinan Ketenagakerjaan dan UKM Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rahma Iryanti mengakui, tidak mudah mengentaskan kemiskinan lantaran kemiskinan kronis terus berlanjut.
Dari berbagai upaya yang dilakukan ternyata masih banyak masyarakat yang rawan miskin dan berpotensi kembali miskin sehingga pengentasan kemiskinan tak kunjung selesai. Berdasarkan data 60 juta keluarga miskin yang ada selama tahun 2008-2010, sekitar 1,5 juta rumah tangga miskin berhasil keluar dari kategori miskin tetapi masih rentan terhadap kemiskinan. Sebanyak 2,1 juta keluarga miskin berhasil keluar dari kategori sangat miskin tetapi tetap miskin. Sebanyak 0,9 juta keluarga miskin berhasil keluar dari kondisi sangat miskin tetapi jatuh lagi dalam kemiskinan. Sementara, 1,5 juta keluarga miskin masih berada dalam kemiskinan yang kronis. Dia mengatakan, ada program prioritas wajib, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang terus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antara penduduk miskin dan kaya. Pemerintah, kata dia menggunakan pendekatan masyarakat miskin yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan di berbagai wilayah perbatasan. "Tingkat kemiskinan menurun tapi memang tidak signifikan," kata Yanti, Selasa (23/12), dalam seminar Indonesia Poverty Outlook 2015. Diakuinya perlu usaha yang luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan. Banyaknya program yang belum tepat sasaran menjadi beberapa faktor yang menyebabkan pengentasan kemiskinan menjadi hal yang tidak mudah. Belum lagi, Indonesia masih memiliki 100 kabupaten/kota yang indeks kesejahteraannya masih rendah. Lokasi ini terkonsentrasi di wilayah Indonesia timur meskipun secara jumlah penduduk miskin banyak terdapat di pulau Jawa. Ke depan, kata dia pemerintah akan berupaya menciptakan lapangan kerja, terutama di wilayah Indonesia timur.
Berdasarkan data BPS, secara persentase penduduk miskin cederung menurun, tetapi secara riil jumlah penduduk miskin terus bertambah. Hal itu setidaknya terlihat sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, penduduk miskin 11,37 persen dengan jumlah mencapai 28,07 juta jiwa. Dia mengatakan, pemerintah akan membuat skema baru untuk mengentaskan kemiskinan. Pemerintah mengatakan, pembangunan di wilayah Indonesia timur akan menjadi prioritas.


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
·         Secara umum, Ilmu  pengetahuan  merupakan  suatu  pangkal tumpuan  (objek)  yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum  dan akumulatif.  Jadi ilmu pengetahuan  adalah  sebuah dasar atau  bekal  bagi  seseorang  yang  ingin mencapai  suatu  tujuan yang diharapkannya.  Tanpa  ilmu pengetahuan,  manusia tidak  bisa mencapai  apa yang diinginkannya.
·         Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
·         Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan terjadinya ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
·         Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia, meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu.


REFERENSI



Pertentangan sosial dan Integrasi Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Pertentangan sosial adalah teori yang memandang bahwa  perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
Ada berbagai sumber teori tentang pertentangan social, antara lain:
1.      Teori Konflik Menurut  Lewis A. Coser
Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya. Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Konflik Realistis,berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
b.      Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
2.      Teori Konflik Menurut Ralf Dahrendorf
Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl Marx berpendapat bahwa pemilikan dan Kontrol sarana- sarana berada dalam satu individu- individu yang sama. Menurut Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana- sarana juga bertugas sebagai pengontrol apalagi pada abad kesembilan belas. Bentuk penolakan tersebut ia tunjukkan dengan memaparkan perubahan yang terjadi di masyarakat indutri semenjak abad kesembilan belas. Diantaranya:
a.       Dekomposisi Modal
Menurut Dahrendorf timbulnya korporasi- korporasi dengan saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorangpun memiliki kontrol penuh merupakan contoh dari dekomposisi modal. Dekomposisi tenaga.
b.      Dekomposisi Tenaga Kerja
Di abad spesialisasi sekarang ini mungkin sekali seorang atau beberapa orang mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya, seperti halnya seseorang atau beberapa orang yang mempunyai perusahaan tapi tidak mengendalikanya. Karena zaman ini adalah zaman keahlian dan spesialisasi, manajemen perusahaan dapat menyewa pegawai- pegawai untuk memimpin perusahaanya agar berkembang dengan baik.
c.       Timbulnya Kelas Menengah Baru
Pada akhir abad kesembilan belas, lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, di mana para buruh terampil berada di jenjang atas sedang buruh biasa berada di bawah. Penerimaan Dahrendorf pada teori konflik Karl Marx adalah ide mengenai pertentangan kelas sebagai satu bentuk konflik dan sebagai sumber perubahan sosial. Kemudian dimodifikasi oleh berdasarkan perkembangan yang terjadi akhir- akhir ini. Dahrendorf mengatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan- hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur bagi kelahiran kelas. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan. Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisanya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisa bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
2.      Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar) Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
1.2  Tujuan
1.      Memahami tentang perbedaan kepentingan.
2.      Memahami tentang prasangka diskriminasi dan ethosentris.
3.      Memahami tentang pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat.
4.      Memahami tentang golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial.
5.      Memahami tentang integrasi internasional.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Perbedaan Kepentingan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.      Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan m       enjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi. Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
2.2  Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
A.       Pengertian prasangka dan diskriminatif
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing. Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap.
Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasiDiskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
B.       Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1.      Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak. Bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2.      Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
3.      Bersumber dari faktor kepribadian.
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4.      Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
Sebab-sebab terjadinya prasangka:
1.      Pendekatan Historis
Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2.      Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
a.       Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
b.      Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c.       Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda” yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
d.      Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.
3.      Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.
4.      Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5.      Pendekatan Naïve
Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka tidak menyoroti individu yang berprasangka.
C.       Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
D.       Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme.
Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
2.3  Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat
Pertentangan mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam pertentangan.
2.      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
4.      Pertentangan merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
·         Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
·         Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
·         Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan pertentangan tersebut adalah :
1.      Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.      Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5.      Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
2.4  Golongan-golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia. Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.      Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab).
3.      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
a.       Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c.       Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
2.5  Integrasi Internasional
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1.      Perbedaan ideologi.
2.      kondisi masyarakat yang majemuk.
3.      masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh.
4.      pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
a.       Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional.
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi.
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
d.      Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
2.6  Contoh Kasus
Merdeka.com - Yuli (42) sebelumnya tak pernah menyangka bakal berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh wali murid berinisial MB ke polisi, dengan delik aduan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. "Saya tidak menyangka permasalahannya bisa melebar seperti ini," kata Yuli mengawali pembicaraan dengan merdeka.com, Jumat (25/12). Permasalahan melilit Yuli bermula saat anaknya, W (6), bermain perosotan bersama teman-temannya di sekolah TK Advent XI Remidi, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Saat itu, tanpa sengaja, W yang berada di atas perosotan, meluncur dan menabrak kawannya, C, hingga menangis. Melihat anaknya berbuat kesalahan, Yuli yang baru datang menjemput segera menyuruh W meminta maaf kepada C dan ibunya, MB. Meski waktu itu Yuli yakin tidak ada luka yang dialami C, tetapi permintaan maaf bocah ini dibalas dengan kemarahan MB. "Aku enggak peduli, anakku nakal enggak apa-apa dimarahi. Asal wajar-wajar saja," ujar Yuli. Seolah tidak puas, MB akhirnya melabrak Yuli. MB yang tak terima melihat anaknya menangis, juga memarahi Yuli. Saat itu, Yuli dalam posisi duduk, sedangkan MB memarahi sambil berdiri. Karena tak ingin memperpanjang masalah, Yuli akhirnya memanggil C dan menanyakan kondisinya. Namun saat datang, si C malah mengaku baik-baik saja.
Hal inilah yang diduga membuat emosi MB semakin meninggi. Keributan pun berlangsung hingga kedua pihak sepakat membawa si anak ke rumah sakit. Namun belum semuanya berakhir, Yuli mengaku tak terima saat anaknya tiba-tiba disebut bisa menghilangkan nyawa orang lain. "Anak gue bisa mati tiap hari dipukulin terus," kata Yuli menirukan kalimat MB. Hari berikutnya, saat rapat dengan kepala sekolah, Yuli menyampaikan permasalahan yang dialaminya dengan MB. Namun Yuli tidak puas dengan jawaban pihak sekolah. Dia diminta memaklumi mengingat keluarga MB mempunyai posisi penting di yayasan yang menaungi sekolah itu. Permasalahan keduanya malah melebar melibatkan wali murid lain berinisial V. Keikutsertaan V diduga dimulai ketika MB 'berkicau' soal kelakuan Yuli lewat SMS. Awalnya V tak menghiraukan, sampai akhirnya ikut emosi lantaran diduga disebut dengan ejekan tak pantas. Karena tidak ingin memperpanjang masalah, Yuli bersama V berinisiatif silaturahmi ke rumah MB yang tinggal bersama mertuanya. Bukannya selesai, pertemuan tersebut justru membuat hubungan mereka runyam. Bahkan MB dan V hampir saling pukul, hingga akhirnya dilerai oleh Yuli. Tidak ada kesepakatan damai dari pertemuan tersebut. Hingga hari selanjutnya, Yuli dan V sedang menjemput anak-anaknya diinterogasi oleh dua orang yang mengaku saudara MB. Kedua orang ini meminta Yuli dan V tidak lagi mempermasalahkan lebih lanjut dan meminta maaf ke MB. "Saya enggak masalah kalau meminta maaf, tetapi tidak jika harus menghamba," terang Yuli. Tidak cuma itu, Yuli juga didatangi seseorang mengaku anggota polisi. Yuli masih ingat, selain dia, saat itu ada juga wakil kepala sekolah. Tidak jauh beda dari dua orang sebelumnya, anggota polisi ini menawarkan perdamaian. "Yang saya sesalkan, kenapa terjadi di sekolah. Dilihat sama anak-anak. Bahkan anak saya yang kecil sampai menangis di gendongan," ucap Yuli. Kejadian dialami Yuli terus berlanjut di hari berikutnya. Kali ini, lima orang asing tiba-tiba bergerombol di depan sekolahan. Meski tidak lagi ditanyai, tetapi gelagatnya membuat Yuli diselimuti rasa cemas.
Puncaknya adalah ketika Yuli dan V dilaporkan ke polisi oleh MB, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Pada Senin (28/12) pekan depan, Yuli dan V mendapat undangan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan. Hanya yang membuat Yuli heran, meski namanya ada dalam surat panggilan, tetapi sejauh ini Yuli belum mendapat surat panggilan. Sebab memang baru V yang mendapatkannya. Yuli bersedia menempuh jalan hukum dan berharap permasalahannya segera selesai.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
·         Pertentangan sosial adalah teori yang memandang bahwa  perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
·         Integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
·         perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang, Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri, Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama, Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi, Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain, dan Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
·         Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
·         Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
·         Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.


REFERENSI